Sebelumnya telah mengirimkan surat dengan nomor B703/M.KOM INFO/ Al.05.02/10/2023 perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan atau judi slot oleh PSE kepada perwakilan Meta di Indonesia tertanggal 2 Oktober 2023.
“Kami masih menemukan berbagai macam konten perjudian online dan atau judi slot di platform Meta,” ujarnya.
Menurut Budi, pihaknya siap meneruskan penanganan ini kepada aparat penegak hukum jika tidak ditindaklanjuti dengan optimal.
Masih dari keterangannya, segala bentuk kegagalan atau kelalaian atas tidak terlaksananya kewajiban penanganan perjudian online dan atau judi slot akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.***
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur