Sebelumnya telah mengirimkan surat dengan nomor B703/M.KOM INFO/ Al.05.02/10/2023 perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan atau judi slot oleh PSE kepada perwakilan Meta di Indonesia tertanggal 2 Oktober 2023.
“Kami masih menemukan berbagai macam konten perjudian online dan atau judi slot di platform Meta,” ujarnya.
Menurut Budi, pihaknya siap meneruskan penanganan ini kepada aparat penegak hukum jika tidak ditindaklanjuti dengan optimal.
Masih dari keterangannya, segala bentuk kegagalan atau kelalaian atas tidak terlaksananya kewajiban penanganan perjudian online dan atau judi slot akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.***
Sumber: suara
Artikel Terkait
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!