Manfaatkan Krisis untuk Lakukan Reformasi, Ini Kata Wamenkeu

- Jumat, 27 Mei 2022 | 17:10 WIB
Manfaatkan Krisis untuk Lakukan Reformasi, Ini Kata Wamenkeu

Wamenkeu menegaskan bahwa meski dilanda krisis, reformasi yang dilakukan oleh Pemerintah tidak pernah berhenti.

Baca Juga: Kemenkeu: Ketahanan Eksternal Indonesia Tetap Terjaga, Berikut Penjelasannya!

"Krisis adalah saat terbaik melakukan reformasi di segala bidang pembangunan," tegas Wamenkeu dalam acara Persiapan Keberangkatan Awardee Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Angkatan 185 dan 186 pada Jumat (27/5/2022).

Ia menjelaskan beberapa bentuk reformasi ekonomi yang telah dilakukan Pemerintah selama pandemi Covid-19, di antaranya yaitu penerbitan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), serta perumusan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Kita melakukan seluruh reformasi yang diperlukan walaupun kita sedang didera krisis. Ini adalah karakteristik bangsa pemenang," ungkapnya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler