Lebih lanjut, Wamenkeu mengatakan Indonesia mengalami krisis tidak hanya sekali, tetapi pernah terjadi di tahun 1999, tahun 2008-2009, serta krisis akibat pandemi Covid-19 di tahun 2020. Menghadapi kondisi krisis yang terjadi akibat pandemi, Indonesia telah melakukan langkah-langkah yang sangat cepat dan extraordinary dalam penanganan kesehatan.
Di awal masa pandemi, Pemerintah memberlakukan kebijakan yang membatasi kegiatan dan mobilitas masyarakat. Cara tersebut cukup ampuh menurunkan angka penularan sehingga kegiatan ekonomi saat ini mulai berkembang.
"Kesehatan dan keselamatan warga negara Indonesia adalah yang paling utama," ungkapnya.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!