Lebih lanjut, Wamenkeu mengatakan Indonesia mengalami krisis tidak hanya sekali, tetapi pernah terjadi di tahun 1999, tahun 2008-2009, serta krisis akibat pandemi Covid-19 di tahun 2020. Menghadapi kondisi krisis yang terjadi akibat pandemi, Indonesia telah melakukan langkah-langkah yang sangat cepat dan extraordinary dalam penanganan kesehatan.
Di awal masa pandemi, Pemerintah memberlakukan kebijakan yang membatasi kegiatan dan mobilitas masyarakat. Cara tersebut cukup ampuh menurunkan angka penularan sehingga kegiatan ekonomi saat ini mulai berkembang.
"Kesehatan dan keselamatan warga negara Indonesia adalah yang paling utama," ungkapnya.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras