POLHUKAM.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan telah mengirim surat presiden (surpres) pergantian Panglima TNI kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memang akan segera pensiun pada akhir November 2023. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, membenarkan informasi adanya surat presiden (surpres) terkait penggantian Panglima TNI tersebut. Hasanuddin juga mendengar kabar KSAD Jenderal Agus Subiyanto ditunjuk jadi Panglima TNI.
"Iya saya dapat informasi bahwa ada surat itu, Surpres, surat presiden yang dikirim ke DPR yang konon itu adalah surat minta persetujuan dari DPR tentang pengangkatan KSAD, Pak Agus menjadi Panglima TNI," kata Hasanuddin kepada wartawan, Senin (30/10).
Jenderal Agus Subiyanto baru saja dilantik menjadi KSAD pada Rabu (25/10). Ia menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun.
Meski baru dilantik, Hasanuddin menilai tidak ada aturan yang melanggar jika Agus dipilih menjadi Panglima TNI. "Karena syarat untuk menjadi Panglima TNI itu adalah perwira aktif yang pernah atau sedang menjabat KSAD.
Nah Pak Agus ini perwira aktif, dan sedang menjabat KSAD," ujar TB Hasanudin. Hasanuddin mengaku belum mengetahui kapan surpres itu akan ditindaklanjuti oleh DPR.
Pasalnya Yudo baru akan memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2024. "Paling tidak mungkin minggu depan ya [fit and proper test]," tandas Hasanuddin.
Hal senada disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan Surpres pergantian Panglima TNI sudah disampaikan kepada Ketua DPR Puan Maharani.
"Tadi siang sekitar jam 11.30 WIB, Pak Mensesneg telah menyampaikan secara langsung, Surpres terkait nama Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono ke Ibu Ketua DPR," kata Ari.
"Nanti Bu Ketua DPR akan menyampaikan keterangan kepada media," ucap dia. Jederal Agus Subiyanto adalah lulusan Akademi Militer tahun 1991.
Di tahun 2005, Agus ditunjuk menjadi Danyon 22/Grup-2 Kopassus. Lalu, di tahun 2008, ia menjadi Kapen Kopassus. Tugas teritorial pertama Agus diembannya pada 2009 sebagai Dandim 0735/Surakarta.
Setelahnya, ia menjabat berbagai posisi, mulai dari Waasops Divisi 2 Kostrad di tahun 2011 hingga terakhir menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) pada 2020.
Artikel Terkait
Kebobolan! Menkeu Ngaku Sistem Anggaran Kemenkeu Jebol, 21.801 Motor Listrik MBG Lolos Tanpa Izin
Kondisi Terbaru Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara Pembongkar Kasus Sambo Kini Sakit – Begini Fakta Terkininya
Desak Bareskrim! 40 Ormas Islam Geruduk Polri Minta Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Segera Diproses Hukum
Skandal Baru Trump: Jadi Sponsor Sportswashing Saudi di LIV Golf Demi Cuan Pribadi