POLHUKAM.ID - Foto remaja laki-laki yang melecehkan kitab suci di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, foto pelecehan terhadap kitab suci itu sudah tersebar melalui Instagram @matarakyat_sumbar dan @limpapehminang
Remaja tersebut juga melakukan martubasi dengan kitab suci.
Hingga Minggu (12/11/2023), foto aksi pelecehan kitab suci ini sudah mendapatkan respons dari ratusan warganet.
Mereka beramai-ramai mengecam aksi remaja dan meminta polisi turun tangan mengamankan pelaku.
Ditangkap polisi
Polisi dari jajaran Polres Tanah Datar mengusut kasus dugaan penistaan agama tersebut.
Petugas berhasil mengamankan remaja yang ada dalam foto tidak lama setelah viral.
Belakangan diketahui, identitas remaja tersebut berinisial NWH (19) asal Kabupaten Tanah Datar.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Ary Andre, membenarkan telah mengamankan yang bersangkutan.
Penangkapan NWH berdasarkan laporan warga melalui akun media sosial.
"Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat ke akun media sosial Polres Tanah Datar, sehingga kita lakukan penyelidikan dan menemukan lokasi pelaku," kata Ary, dikutip dari TribunPadang.com, Minggu.
NWH di hadapan polisi mengakui telah melakukan aksi pelecehan terhadap kitab suci.
Artikel Terkait
Duit Ratusan Miliar Gagal Beli Hati: Pengakuan Hercules soal Tawaran Jenderal Bintang Dua untuk Jegal Prabowo
Kebobolan! Menkeu Ngaku Sistem Anggaran Kemenkeu Jebol, 21.801 Motor Listrik MBG Lolos Tanpa Izin
Kondisi Terbaru Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara Pembongkar Kasus Sambo Kini Sakit – Begini Fakta Terkininya
Desak Bareskrim! 40 Ormas Islam Geruduk Polri Minta Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Segera Diproses Hukum