Tak Pandang Bulu, Bawaslu Tertibkan Baliho Bergambar Jokowi dan Kaesang Pangarep

- Senin, 13 November 2023 | 17:00 WIB
Tak Pandang Bulu, Bawaslu Tertibkan Baliho Bergambar Jokowi dan Kaesang Pangarep



POLHUKAM.ID  - Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) milik para caleg dan partai politik peserta pemilu yang tersebar di 20 kecamatan, mulai Senin (13/11/2023) pagi. 


Ketua Bawaslu Tapteng, Sinta Sari Dewi Napitupulu mengatakan penertiban dilakukan karena APS tersebut menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK), karena mengajak masyarakat memilih dengan gambar centang pada foto caleg di baliho yang dipajangkan di tempat umum.


 “Penertiban ini kita lakukan sesuai hasil rapat koordinasi bersama stakeholder dan parpol pada tanggal 6 November 2023 lalu untuk penertiban APS yang mirip APK di Kabupaten Tapanuli Tengah," kata Sinta Dewi di lokasi penertiban APS. Pada penertiban ini, Bawaslu Tapteng juga tidak pandang bulu. 

Halaman:

Komentar

Terpopuler