Baliho bergambar Jokowi dan Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep yang berlogo partai juga ditertibkan. "Karena Baliho tersebut dipasang di tiang listrik. Itu menyalahi aturan," ungkapnya.
Sinta menyampaikan, dengan mengerahkan tiga tim dari Bawaslu Tapteng, Satpol PP dan aparat kepolisian, penertiban APS di daerah itu dilakukan selama satu hari.
“Namun kita belum mengetahui berapa banyak APS yang kita tertibkan hari ini, karena kita masih terus berjalan melakukan penertiban. Mungkin malam ini baru terdata semua jumlahnya," pungkasnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur