Baliho bergambar Jokowi dan Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep yang berlogo partai juga ditertibkan. "Karena Baliho tersebut dipasang di tiang listrik. Itu menyalahi aturan," ungkapnya.
Sinta menyampaikan, dengan mengerahkan tiga tim dari Bawaslu Tapteng, Satpol PP dan aparat kepolisian, penertiban APS di daerah itu dilakukan selama satu hari.
“Namun kita belum mengetahui berapa banyak APS yang kita tertibkan hari ini, karena kita masih terus berjalan melakukan penertiban. Mungkin malam ini baru terdata semua jumlahnya," pungkasnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Viral! Tabung Whip Pink di Rumah Reza Arap Terbongkar, Awkarin Langsung Bereaksi dengan Cara Ini
Roy Suryo Minta 709 Dokumen Ijazah Jokowi: Apa Isi Rahasia yang Dihitamkan?
Materai Hijau Ijazah Jokowi: Fakta dari Saksi Angkatan UGM yang Bantah Klaim Profesor
Dalang Pajak vs KPK: Kisah Ganda Ki Mulyono dan Modus Suap Restitusi Rp1 Miliar yang Bongkar!