Dalam konteks ini, sebanyak 708 personel diantaranya akan menempati Polres Khusus Kawasan IKN. Mereka telah melalui proses asesmen di Polda Kalimantan Timur.
Kapolri menegaskan bahwa penempatan sementara ini bertujuan untuk mendukung proses pembangunan dan penetapan struktur organisasi di Ibu Kota Nusantara. Personel tersebut juga telah tersebar di polres-polres penyangga.
Baca Juga: Libur Nataru, Banyumas Targetkan 120 Ribu Pengunjung
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan keterlibatan aparat kepolisian dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara. Proses pemindahan yang bertahap diharapkan dapat berjalan lancar dan efisien sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: banyumas.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Duit Ratusan Miliar Gagal Beli Hati: Pengakuan Hercules soal Tawaran Jenderal Bintang Dua untuk Jegal Prabowo
Kebobolan! Menkeu Ngaku Sistem Anggaran Kemenkeu Jebol, 21.801 Motor Listrik MBG Lolos Tanpa Izin
Kondisi Terbaru Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara Pembongkar Kasus Sambo Kini Sakit – Begini Fakta Terkininya
Desak Bareskrim! 40 Ormas Islam Geruduk Polri Minta Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Segera Diproses Hukum