Ini sesuai status perkawinan dan jumlah tanggungan wajib pajak awal tahun pajak.
Lantas ada beberapa kategori yang juga dijelaskan dalam aturan pajak pekerja 2024 ini.
Dijelaskan kategori tarif efektif bulanan dimaksud ayat (3), antaranya:
Baca Juga: 15 Qoutes Kata Bijak Menyambut Tahun Baru 2024
Kategori A diterapkan atas penghasilan bruto bulanan yang diterima atau diperoleh penerima penghasilan dengan status Penghasilan Tidak Kena Pajak.
1. Tidak kawin tanpa tanggungan
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: aspirasiku.id
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!