Namun untuk empat kategori yakni pemilih bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana alam dan menjadi tahanan rutan atau lapas masih bisa sampai dengan H-7.
"Teman-teman PPS (panitia pemungutan suara) di desa dan PPK (panitia pemilihan kecamatan) sudah jauh-jauh hari melakukan sosialisasi. Data DPTb masih bisa berubah karena pendataan masih terus berjalan," katanya.
Adapun alasan warga pindah memilih, kata Gama, ada yang karena tugas belajar, pindah domisili, tugas di tempat lain dan sebagainya.
Baca Juga: Profil Erfin Dewi Sudanto, Sosok yang Sedang Viral Karena Nekat Jual Ginjal Demi Biaya Kampanye
"Pindahnya ada yang ke luar wilayah Banten. Bahkan, waktu kita mantau ke Ciruas ada yang dari luar negeri yang pindah memilih," ungkapnya.
Terpisah, Ketua PPK Bojonegara Jajuli mengungkapkan, mayoritas yang warga yang mengajukan pindah memilih karena pindah domisili dan alasan kerja.
"Yang paling banyak karena alasan kerja. Jadi pekerja yang dari luar Banten seperti dari Surabaya, Jawa Tengah, Cirebon, dan dari Medan mengajukan pindah memilih," ujarnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com
Artikel Terkait
Kebobolan! Menkeu Ngaku Sistem Anggaran Kemenkeu Jebol, 21.801 Motor Listrik MBG Lolos Tanpa Izin
Kondisi Terbaru Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara Pembongkar Kasus Sambo Kini Sakit – Begini Fakta Terkininya
Desak Bareskrim! 40 Ormas Islam Geruduk Polri Minta Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Segera Diproses Hukum
Skandal Baru Trump: Jadi Sponsor Sportswashing Saudi di LIV Golf Demi Cuan Pribadi