polhukam.id - Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon oleh anggota geng motor, meninggalkan banyak fakta-fakta tragis.
Apalagi, Polres Cirebon pada tahun 2016 lalu sempat memaksa untuk membongkar makam kedua remaja tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, kematian Eky dan Vina sempat disebut karena kecelakaan lalu lintas.
Keduanya ditemukan dengan kondisi penuh luka di jalan layang Talun, Kabupaten Cirebon sekitar pukul 23.00 WIB.
Namun saat itu, Satlantas Polres Cirebon menduga Eky yang mengendarai motor, oleng dan menabrak tiang listrik.
Akan tetapi, setelah berapa hari kemudian ternyata terungkap jika kasus ini murni pembunuhan.
Artikel Terkait
Kebobolan! Menkeu Ngaku Sistem Anggaran Kemenkeu Jebol, 21.801 Motor Listrik MBG Lolos Tanpa Izin
Kondisi Terbaru Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara Pembongkar Kasus Sambo Kini Sakit – Begini Fakta Terkininya
Desak Bareskrim! 40 Ormas Islam Geruduk Polri Minta Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Segera Diproses Hukum
Skandal Baru Trump: Jadi Sponsor Sportswashing Saudi di LIV Golf Demi Cuan Pribadi