POLHUKAM.ID - Dua hari berturut-turut (8-9/4/2024) warga Papua menjadi korban aksi kebiadaban Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Aksi OPM kali ini telah menambah data kejahatan pada daftar rentetan aksi kriminal yang mengganggu keamanan di bumi Papua, terkhusus yang menyebabkan korban di pihak masyarakat, baik Orang Asli Papua (OAP) maupun masyarakat pendatang.
Insiden kali ini diawali dengan terbunuhnya seorang OAP atas nama Timotius Kasipmabin, akibat tembakan anggota OPM Kodap XXXV Bintang Timur, pada hari Senin tanggal 8 April 2024 sekitar pukul 21.00 WIT di Kampung Modusit, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang Papua Pegunungan.
Alm. Timotius Kasipmabin yang menjadi korban penembakan OPM merupakan anggota Satpol PP Kab. Pegunungan Bintang, dan merupakan anak Kepala Suku dari Marcel Kasilmabin.
Selanjutnya, di lokasi yang berbeda, tepatnya di Kios, Jembatan Yersey Mersey, Jl. Kago-Kimak, Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, telah terjadi aksi penembakan yang dilakukan oleh Orang Tidak diKenal (OTK), diduga OPM Kabupaten Puncak.
Korban bernama Pampang, masyarakat pendatang/Suku Toraja dan seorang OAP atas nama Nortinus Tabuni pun menjadi korban kebiadaban OPM.
Artikel Terkait
Duit Ratusan Miliar Gagal Beli Hati: Pengakuan Hercules soal Tawaran Jenderal Bintang Dua untuk Jegal Prabowo
Kebobolan! Menkeu Ngaku Sistem Anggaran Kemenkeu Jebol, 21.801 Motor Listrik MBG Lolos Tanpa Izin
Kondisi Terbaru Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara Pembongkar Kasus Sambo Kini Sakit – Begini Fakta Terkininya
Desak Bareskrim! 40 Ormas Islam Geruduk Polri Minta Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Segera Diproses Hukum