Sekretaris Utama BPIP, Tonny Agung Arifianto, menjelaskan alasan lembaga tersebut mengajukan permintaan tambahan anggaran.
Salah satunya karena tren penurunan pada anggaran BPIP.
"Jadi kronologisnya dimulai saat awal BPIP melaksanakan rapat dengar pendapat dengan DPR RI, khususnya Komisi II yaitu tanggal 11 Juli 2024. BPIP mengajukan anggaran sebesar Rp 100 miliar dan ini tentunya tidak semata-mata bukan tanpa alasan, karena memang tren anggaran BPIP terus mengalami penurunan," ujar Tonny dalam konferensi pers di kantor BPIP, Jakarta Pusat, Senin 24 Juni 2024.
Tonny membeberkan, bahwa pagu anggaran BPIP berada di angka Rp 357 miliar pada 2023. Lalu, pada 2024 pagu tersebut di angka
Rp 342 miliar dan pada 2025 mendatang hanya sebesar Rp 299 miliar.
Atas menurunnya anggaran BPIP itu, Tonny mengajukan penambahan anggaran di 2025 mendatang.
Artikel Terkait
Kebobolan! Menkeu Ngaku Sistem Anggaran Kemenkeu Jebol, 21.801 Motor Listrik MBG Lolos Tanpa Izin
Kondisi Terbaru Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara Pembongkar Kasus Sambo Kini Sakit – Begini Fakta Terkininya
Desak Bareskrim! 40 Ormas Islam Geruduk Polri Minta Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Segera Diproses Hukum
Skandal Baru Trump: Jadi Sponsor Sportswashing Saudi di LIV Golf Demi Cuan Pribadi