POLHUKAM.ID -Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta diminta memperketat pengawasan yang mencakup monitoring, pendataan, dan validasi data tenagakerja di seluruh perusahaan yang ada di Jakarta.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, pengawasan diperlukan mengingat terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di Jakarta.
Data Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker) menyebut, Jakarta merupakan kota penyumbang kasus PHK tertinggi. Bahkan pada Januari sampai Juni 2024 sebanyak 7.469 orang terkena PHK.
Jumlah tersebut bertambah 6.786 orang atau 994 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya 683 orang. “Ini menjadi satu pembelajaran.
Maka segera lakukan verifikasi dan validasi data perusahaan yang ada di DKI, karena dari situ kita bisa ketahui perusahaan itu sehat atau tidak,” kata Ismail dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/8).
Politikus PKS ini mengaku prihatin gelombang PHK menyerang Jakarta yang digadang-gadang akan menjadi kota bisnis berskala global usai melepas status ibukota.
“Kita sangat prihatin dengan kondisi ini. Jakarta sebagai kota besar, tapi justru terjadi PHK yang fantastik,” kata Ismail.
Sebelumnya, Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, pengawasan ketenagakerjaan masih menjadi salah satu tantangan yang perlu perhatian.
Sebab pada Januari 2024, Disnakertransgi menyatakan baru 20 persen dari 220.000 perusahaan yang dilakukan pengawasan. “Jumlah pengawas hanya 43 orang. Karena itu kami tengah mengembangkan aplikasi untuk melakukan pengawasan terhadap ketenagakerjaan di perusahaan,” kata Hari Nugroho
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dapat Teguran Keras Dedi Mulyadi, Kades Casmari Ngaku Salah Nyawer Penyanyi Dangdut
Tidak Diberi Jalan, Pengendara Mobil Asal Jaksel Todongkan Airsoft Gun ke Pengendara Motor di Bogor
Pemimpin Viral, Masalah Rakyat Tetap Basi
Marin Nusantara Dukung Pembentukan Badan Otorita Proyek Giant Sea Wall