Asal Mula Kasus
Kasus dugaan fitnah ijazah palsu mencuat setelah Roy Suryo bersama sejumlah pihak menggugat keaslian ijazah Jokowi.
Mereka menuding ijazah sarjana yang dimiliki Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM tidak sah alias palsu.
Jokowi lalu melaporkan tudingan tersebut ke Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.
Kasus ini kekinian telah naik ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana terkait fitnah dan pencemaran nama baik sebagaimana yang dilaporkan Jokowi.
Setidaknya ada 12 nama yang disebut-sebut sebagai pihak terduga pelaku atau terlapor dalam kasus ini.
Selain Roy Suryo, 11 orang lainnya adalah; Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Mikkael Benyammin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, Ali Ridho alias Aldo Husein, dan Abraham Samad.
Pada 20 Agustus 2025 kemarin penyidik telah memeriksa Roy Suryo bersama Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Mahfud MD Buka Suara: Kritik ke Prabowo Bukan Makar, Tapi Ini yang Sebenarnya Mengkhawatirkan
Renggangnya Prabowo-Dasco: Jalan Bagi Jokowi & JK Kuasai Pemerintahan?
Pernyataan Saiful Mujani Soal Jatuhkan Prabowo: Makar atau Kritik Politik Biasa?
Prabowo Tahan Harga BBM Subsidi: Ini Dampaknya & Perbandingannya dengan Era SBY, Jokowi, dan Megawati