2 Presiden Yang Pernah Bubarkan DPR, Apa Alasannya?

- Jumat, 29 Agustus 2025 | 03:10 WIB
2 Presiden Yang Pernah Bubarkan DPR, Apa Alasannya?

Namun bagi Soekarno, pembubaran DPR saat itu dianggap sebagai jalan keluar dari kebuntuan politik dan cara untuk menjaga stabilitas negara.


Gus Dur mengeluarkan Dekrit 23 Juli 2001 untuk membubarkan DPR


Empat dekade setelah Soekarno, Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, juga pernah mengeluarkan Dekrit Presiden pada 23 Juli 2001. 


Namun berbeda dengan Soekarno, langkah Gus Dur ini tidak berhasil dijalankan. 


Dekrit tersebut muncul di tengah memanasnya konflik politik antara dirinya dengan DPR dan MPR.


Gus Dur saat itu menghadapi berbagai tuduhan, mulai dari penyalahgunaan dana Bulog hingga bantuan Sultan Brunei


Meski kasus itu tak pernah terbukti, MPR sudah bersiap menggelar Sidang Istimewa untuk melengserkannya. 


Menolak rencana tersebut, Gus Dur mengumumkan dekrit yang berisi tiga poin penting: membekukan DPR dan MPR, mengembalikan kedaulatan ke rakyat dengan menggelar pemilu dalam setahun, serta membekukan Partai Golkar yang dianggap sebagai sisa kekuatan Orde Baru.


Sayangnya, dekrit ini justru ditolak oleh banyak pihak, termasuk Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri dan Ketua MPR Amien Rais


Beberapa jam setelahnya, MPR tetap menggelar Sidang Istimewa yang memutuskan untuk memberhentikan Gus Dur dari jabatannya. 


Momen tersebut menjadi akhir perjalanan Gus Dur sebagai presiden, dan menandai naiknya Megawati sebagai Presiden ke-5 RI.


Kalau dibaca dari dua peristiwa ini, jelas bahwa hubungan Presiden dan DPR memang bisa jadi titik rawan konflik politik. 


Namun sejak amandemen UUD 1945, aturan sudah ditegaskan melalui Pasal 7C UUD 1945 yang melarang Presiden membubarkan DPR. 


Hal ini memastikan bahwa Indonesia tetap menjaga keseimbangan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif, berbeda dengan sistem parlementer yang memungkinkan kepala pemerintahan membubarkan parlemen.


Namun, dengan adanya aksi unjuk rasa belakangan ini yang mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membubarkan DPR karena dinilai sudah merugikan masyarakat dan nirempati, bukan tidak mungkin sejarah akan terulang kembali bukan?


Sumber: PopBella

Halaman:

Komentar