POLHUKAM.ID -Kunjungan mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke kediaman Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan disebut sebagai kunjungan perpisahan setelah berakhirnya masa transisi.
Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin mengatakan, sebelumnya Presiden Prabowo yang berkunjung ke kediaman Jokowi. Dari sanalah dimulai kesan masih ada keterlibatan Jokowi di pemerintahan Prabowo.
"Siaga 98 memandang hal ini secara simbolik berakhirnya transisi dari masa pemerintahan Joko Widodo ke pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto," kata Hasanuddin kepada RMOL, Minggu 5 Oktober 2025.
Di sisi lain, Hasanuddin menilai, dalam hal perlindungan keamanan mantan presiden, tidak hanya pada Jokowi, tetapi juga berlaku bagi mantan presiden dan wakil presiden lainnya.
"Jadi kunjungan mantan presiden itu adalah kunjungan perpisahan setelah transisi selesai dan tidak terkait hal lain di luar hal tersebut," kata Hasanuddin.
Hal tersebut, kata Hasanuddin, semakin terlihat jelas di HUT ke-8 TNI. Di mana, ketidakhadiran dan penyebutan nama Jokowi merupakan bukti bahwa Jokowi sudah selesai.
"Namun demikian, TNI berdasarkan ketentuan hak protokoler pengamanan mantan presiden dan wakil presiden tetap berkewajiban melindungi," pungkas Hasanuddin.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...
Roy Suryo Cs Terancam? Ini Alasan Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Diprediksi Masih Panjang
Roy Suryo Bocorkan 3 Ciri Ijazah Asli UGM: Ini Alasan Ia Yakin 99,9% Dokumen Jokowi Palsu
Partai Prima Tantang Nasdem: Berani Naikkan PT ke 10 Persen, Kalau Sungguh-Sungguh!