PDIP Keluarkan Larangan Keras! Ini Isi Surat Edaran Anti Korupsi Megawati untuk Seluruh Kader

- Minggu, 11 Januari 2026 | 07:50 WIB
PDIP Keluarkan Larangan Keras! Ini Isi Surat Edaran Anti Korupsi Megawati untuk Seluruh Kader

Surat edaran ini dikeluarkan menjelang dan dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP yang dibuka pada Sabtu (10/1/2026) di Beach City International Jakarta, Ancol. Rakernas menjadi forum strategis untuk menegaskan sikap dan agenda partai ke depan.

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyatakan bahwa salah satu poin utama rakernas adalah komitmen serius partai dalam mendukung pemberantasan dan pencegahan korupsi. "Kita membutuhkan penegak hukum yang kuat dan independen, agar pemberantasan korupsi lebih powerful namun tidak dibajak kepentingan menghabisi lawan politik atau lawan bisnis," jelas Guntur.

PDIP juga menyoroti pentingnya perbaikan sistem pendanaan politik yang transparan serta peningkatan kesejahteraan aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim.

Edukasi Internal dan Dampak Korupsi di Sektor SDA

Sebagai tindak lanjut, PDIP akan terus melakukan edukasi antikorupsi kepada kadernya melalui sekolah partai. Partai juga menyoroti hubungan antara korupsi dengan tata kelola yang buruk, khususnya di sektor kehutanan dan sumber daya alam.

Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP meyakini praktik korupsi dan good governance yang buruk di sektor tersebut turut memperparah dampak bencana alam, seperti yang terjadi di Sumatra. "Hal ini tidak boleh terjadi lagi ke depan," tegas Hasto.

Dengan diterbitkannya surat edaran ini, PDIP Perjuangan ingin menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas kader dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Halaman:

Komentar