POLHUKAM.ID - Harga MinyaKita yang mencapai Rp22.000 per liter, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700, menjadi indikasi adanya masalah serius dalam pengawasan distribusi program minyak goreng subsidi pemerintah.
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, menyatakan bahwa kondisi ini merupakan tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Perdagangan. Adib menegaskan bahwa MinyaKita hadir sebagai program pemerintah untuk menekan harga kebutuhan pokok, terutama minyak goreng.
"Tetapi ketika ditemukan sampai harga Rp22 ribu padahal HET-nya adalah Rp15.700 ini menandakan ada masalah," kata Adib kepada RMOL, Jumat, 8 Mei 2026.
Menurutnya, program MinyaKita seharusnya mampu menekan harga minyak goreng di pasaran. Namun, yang terjadi justru harga produk subsidi pemerintah ikut melambung tinggi. "Saya melihat ini harus menjadi tanggung jawab utama dari Kemenko Pangan. Kenapa? Karena memang ini porsi dia dan dia harus mengawasi rantai pasok dari produsen sampai ke konsumen harusnya clear," ujarnya.
Artikel Terkait
Purbaya Gebrak Meja! Sidang PLTSa Makassar Panas, Anak Buah Zulhas Kena Semprot Soal Regulasi Baru
Said Didu Bongkar Dalang di Balik Upaya Jatuhkan Prabowo: Bukan Oposisi, Tapi Kelompok Ini!
Prediksi Pilpres 2029: 7 Nama Kuda Hitam yang Siap Kalahkan Petahana dan Rebut Kursi RI-1
Bukan Prabowo, Petinggi TNI Sebut Opsi Pemakzulan Ini Jauh Lebih Realistis dan Risikonya Kecil