Jokowi Bakal Didemo Soal Pemakzulan, Orang PDIP Tegas: Rakyat yang Mana?

- Jumat, 13 Mei 2022 | 09:00 WIB
Jokowi Bakal Didemo Soal Pemakzulan, Orang PDIP Tegas: Rakyat yang Mana?

“Betul, kebebasan berkumpul berserikat dijamin oleh konsitusi, UUD RI 1945 memberikan payung itu. Ya kita hormati itu terhadap ketidaksetujuan, terhadap perbedaan, terhadap langkah-langkah suara dalam bentuk demontransi, hal-hal yang wajar dan biasa,” kata Rahmad saat dihubungi wartawan, Kamis (12/5).

Namun demikian, kata dia, ketika ada upaya sekelompok orang mengatasnamakan rakyat untuk meminta Presiden Jokowi mundur, meminta pemberhentian itu tidak asal mencatut seluruh rakyat Indonesia. 

“Ya tidak bisa dong sekelompok orang mengatasnamakan rakyat. Rakyat yang mana?” tanyanya.

Baca Juga: Habib Bahar Sebut Prabowo Pengkhianat, Dugaan Refly Harun Tajam: Pendukungnya Berdarah-darah!

Rahmad menjelaskan, upaya atau pemberhentian Presiden sudah diatur dalam ranah konstitusi, yaitu apabila Presiden atau Wakil Presiden yang melanggar konstitusi itu ada tata cara secara konstitusi. 

“Jika kalau tidak menggunakan cara konstitusi, itu mewakili siapa? Kita berharap untuk berpikir sejuk, dingin dan berpikir bijak,” harap Rahmad.

Menurut dia, jika nanti ada kekecewaan atau ada suara-suara, silakan disampaikan pendapat. Tetapi, dia mengingatkan konstitusi mengatur bagaimana pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden melalui tata cara dan prasyarat-prasyarat yang sudah diatur dalam konstitusi melalui parlemen lewat MPR, termasuk sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Nah, ini semua warga negara harus taat dan tunduk, wajib hukumnya untuk taat terhadap konstitusi. Jadi, saya memohon jangan menamakan rakyat untuk mundur,” pintanya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler