POLHUKAM.ID -Kasus penculikan berujung pembunuhan terhadap terhadap warga Bireun, Aceh, menjadi perhatian Komisi I DPR RI. Pasalnya, tiga dari empat pelaku adalah prajurit TNI aktif.
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menegaskan, kasus tersebut membuktikan perlunya perbaikan sistem pembinaan pada prajurit.
Dikatakan Christina, Mabes TNI tidak cukup memberikan sanksi pada pelaku. Tetapi, ketiga prajurit itu harus diberikan hukuman berat.
"Mendengar ekspose dari Pomdam Jaya, sungguh amat kita sesalkan. Itu tindakan yang sama sekali tidak bisa ditolerir," ujar Christina dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (30/8).
Politikus Golkar ini menyesalkan, di tengah upaya pimpinan TNI dalam mendekatkan prajurit dengan rakyat, justru dirusak oleh segelintir oknum.
"Gambaran TNI yang selama ini dekat dengan rakyat, humanis dirusak dengan kejadian seperti ini. Amat disayangkan," cetusnya.
Lebih jauh, Christina meminta kejadian ini menjadi evaluasi serius pimpinan TNI sehingga tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Kita kawal bersama, sesuai janji Panglima TNI untuk memberi sanksi berat maksimal hukuman mati," pungkasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Pomdam Jaya menyebut aksi dugaan penganiayaan dilakukan tiga prajurit dan satu warga sipil.
Mereka adalah Praka RM yang merupakan Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan; Praka HS Anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat; Praka J Anggota TNI di Kodam Iskandar Muda; dan MS kakak ipar dari Praka RM.
Ketiga pelaku telah ditahan di Pomdam Jaya dan untuk MS diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
VIRAL Pengakuan Gibran Hobi Main Game Sampai Sewa Joki Demi Rank Tinggi, Respons Publik: Aura Malesnya Kuat Banget!
Pakar Soal 2 Periode: Prabowo Memang Butuh Gibran di Pilpres 2024 Karena Jokowi, Tapi di 2029 Situasi Bisa Berbeda!
HOTNEWS! Rumah Tangga Deddy Corbuzier Retak? Sabrina Chairunnisa Unfollow dan Hapus Nama Suami
Ada Kader Gerindra Petantang-petenteng, Prabowo Tunjuk KDM: Kalau Brengsek, Saya Usut Kau!