POLHUKAM.ID -Pertanyaan penyidik Bareskrim Polri kepada pengamat politik, Rocky Gerung lebih banyak bersifat akademis. Titik tekannya pada kapasitas Rocky dalam mengkritik dua kebijakan pemerintah, yaitu soal Ibukota Nusantara (IKN) dan Omnimbus Law UU Cipta Kerja.
Begitu kata Rocky usai diperiksa dalam kasus dugaan hoax dan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/9).
Artikel Terkait
Profesor IPDN Bongkar 3 Alasan Pemerintahan Jokowi Disebut Terburuk Sepanjang Sejarah RI
Merger Gerindra-NasDem Terbongkar: Prabowo & Surya Paloh Rencanakan Akuisisi untuk Kuasai DPR?
KNPI Bongkar Motif Ubedilah Sebut Pemerintahan Beban Bangsa: Opini atau Provokasi?
Perebutan Tahta NasDem: Bisnis Surya Paloh Kolaps, Siapa yang Akan Merebut Kendali?