POLHUKAM.ID -Pertanyaan penyidik Bareskrim Polri kepada pengamat politik, Rocky Gerung lebih banyak bersifat akademis. Titik tekannya pada kapasitas Rocky dalam mengkritik dua kebijakan pemerintah, yaitu soal Ibukota Nusantara (IKN) dan Omnimbus Law UU Cipta Kerja.
Begitu kata Rocky usai diperiksa dalam kasus dugaan hoax dan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/9).
Artikel Terkait
Menko Pangan Zulkifli Hasan Blusukan ke Wonosobo, Apa Hasil Tinjauan SPPG Kalikajar?
Target Kandang Gajah PSI di Jateng 2029: Mimpi Ambisius atau Bisa Terwujud?
Pertemuan Rahasia Eggi-Damai dengan Jokowi: Misi Khusus atau Pencairan Isu? TPUA Bantah!
Eggi Sudjana Akui Ijazah Jokowi Asli? Peradi Bersatu Buka Suara!