POLHUKAM.ID - Penetapan status tersangka kepada Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya, pada Rabu (22/11/2023) membuat pihak-pihak yang dinilai berperan dalam mengubah Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut jadi sorotan.
Tokoh oposisi, Muhammad Said Didu misalnya secara khusus menyindir petinggi Partai Gelora, Fahri Hamzah. Ia bahkan menyebutnya sebagai sutradara.
Sindiran itu disampaikan juru bicara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tersebut dalam sebuah cuitan di akun X pribadinya, @msaid_didu, Jumat (24/11/2023).
“Sutradara yg ubah UU @KPK_RI pak @Fahrihamzah kira2 tanggungjawabnya apa ?” tulis Said Didu mengomentari pemberitaan salah satu media di mana ICW menyebut Presiden Joko Widodo harus bertanggung jawab atas kerusakan KPK.
Tokoh NU Umar Hasibuan juga ikut menyindir Fahri Hamzah,
"Apa kabar Fahri Hamzah? Ditunggu bacotmu ttg firli bahuri tersangka. Oh iya kau bilang rela jd tersangka ayo sama2 kau dgn firli jd tersangka dan ditahan di polda. Mulut dan lidahmu memuakkan bung fahri", tulisnya.
Apa kabar Fahri Hamzah? Ditunggu bacotmu ttg firli bahuri tersangka. Oh iya kau bilang rela jd tersangka ayo sama2 kau dgn firli jd tersangka dan ditahan di polda. Mulut dan lidahmu memuakkan bung fahri pic.twitter.com/E8PmFytq8i
Polda Metro Jaya, pada Rabu (22/11/2023) malam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka korupsi berupa pemerasan, dan penerimaan gratifikasi atau hadiah.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara