POLHUKAM.ID -Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo yang menuding ada intervensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi patut menjadi renungan bersama.
Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan memandang, dugaan intervensi Presiden Joko Widodo terhadap penanganan kasus megakorupsi e-KTP hanya bisa diklarifikasi oleh Agus Rahardjo dan Presiden Joko Widodo sendiri.
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?