POLHUKAM.ID -PDI Perjuangan memberikan perhatian pada pelaporan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini, buntut dari pernyataannya yang mengaku diintervensi Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kasus KTP Elektronik (KTP-el).
Dikatakan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, figur Agus Rahardjo selama ini oleh para aktivis pro demokrasi dianggap sebagai tokoh yang mempunyai kredibilitas.
"Sehingga tinggal dibuktikan saja. Kan bisa dibuktikan keterangan seseorang itu betul atau tidak melalui tes kebohongan (lie detector)," kata Hasto kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12).
Artikel Terkait
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?