Baca Juga: Dua Rumah di Rajadesa Ciamis Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta
Untuk membedakan surat suara yang sudah terlanjur dikirimkan lebih awal, KPU akan memberikan kode atau tanda khusus pada 31.276 lembar surat suara tersebut.
“Hal serupa juga akan dilakukan terhadap 143.849 lembar surat suara yang belum dikirimkan,” ujar Hasyim
Masing-masing surat suara yang belum terkirim akan diberikan tanda atau kode khusus, dan membedakannya dari yang sudah terkirim.
Baca Juga: Pasca Libur Natal, Ribuan Orang Rela Antri Berjam-jam di Mapolres Tasikmalaya untuk Dapatkan SKCK
“Langkah ini diambil untuk memastikan adanya perbedaan antara surat suara yang dianggap rusak dan yang dianggap tidak rusak atau sah,” tambahnya
Surat suara yang telah dikirimkan tanpa tanda atau kode khusus dianggap rusak dan tidak sah, dan akan diperhitungkan dalam penghitungan suara.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: insiden24.com
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara