"Tidak ada masalah, semua nanti ada yang menilai, karena orang pasti menganggapnya berbeda-beda," jelasnya.
Akan tetapi, Syaugi meminta agar TKN menempuh jalur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Didukung KIB, Cak Imin Yakin Koalisi Perubahan Masuk Putaran Kedua Pilpres 2024
"Silakan saja mengikuti aturan yang berlaku dan mengikuti proses yang ada," imbuhnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: swargantara.com
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara