POLHUKAM.ID -Langkah Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi perhatian sebagian kalangan.
Salah satunya adalah Capres Anies Baswedan. Bagi Anies, langkah Megawati menjadi bukti betapa seriusnya dinamika demokrasi saat ini.
"Ini menggambarkan bahwa situasinya memang amat serius," kata Anies seperti dikutip redaksi melalui keterangan resminya, Rabu (17/4).
Menurut Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu, Indonesia saat ini berada di persimpangan jalan.
Keputusan MK dianggap Anies akan menentukan nasib demokrasi Indonesia ke depan. Apakah akan mundur ke era orde baru di mana segalanya serba diatur atau melanjutkan amanat reformasi.
"Beliau (Megawati) merasakan ketika segalanya serba diatur, di mana pemilu dan pilpres pada masa itu nggak perlu ada surveyor karena semua sudah tau hasil," imbuhnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berharap, pandangan Megawati Soekarnoputri ini dapat dijadikan pertimbangan bagi Hakim Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Artikel Terkait
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...
Roy Suryo Cs Terancam? Ini Alasan Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Diprediksi Masih Panjang
Roy Suryo Bocorkan 3 Ciri Ijazah Asli UGM: Ini Alasan Ia Yakin 99,9% Dokumen Jokowi Palsu
Partai Prima Tantang Nasdem: Berani Naikkan PT ke 10 Persen, Kalau Sungguh-Sungguh!