“Beberapa catatan yang saya dapat saat ini pun Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi,” ungkap Rhuqby.
Masih kata dia, Bahlil diduga jadi mafia perizinan dengan modus mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit beberapa perusahaan kemudian meminta sejumlah uang jika izinnya haknya diaktifkan kembali.
“Belum lagi cawe cawe soal Pj Bupati Kolaka Utara (Sultra). Untuk itu kami dari Ikatan Aktivis 98 menghimbau dengan keras jangan pernah bawa nama Bahlil dalam kabinet Prabowo-Gibran mendatang, kalau perlu Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja Bahlil secara menyeluruh,” pungkas Rhuqby.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara