Jokowi Gerah: Masa Masih Bahas Huruf dan Angka di Ijazah Saya?

- Sabtu, 12 April 2025 | 11:50 WIB
Jokowi Gerah: Masa Masih Bahas Huruf dan Angka di Ijazah Saya?


Usai pertemuan di kediaman Jokowi, Yakup Hasibuan kepada awak media menjelaskan jika persoalan ijazah itu sebenarnya sudah lama dan sudah diputus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta Pengadilan Tata Usaha Negara. 


Bahkan, pihaknya sudah dinyatakan menang dan gugatan dari pihak penggugat telah ditolak.


Lebih lanjut, Yakup menegaskan bahwa keaslian ijazah Jokowi telah dikonfirmasi oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjadi tempat Jokowi menempuh pendidikan. 


Bahkan imbuhnya, UGM sebagai lembaga yang menerbitkan ijazah itu sudah secara resmi menyatakan jika dokumen itu sah dan asli.


Meskipun demikia, Yakup menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang kembali mempersoalkan isu ini tanpa dasar hukum yang kuat. 


Ia menilai, tuduhan-tuduhan tersebut mulai mengarah pada upaya fitnah dan penyebaran informasi palsu.


"Beberapa pihak tampaknya mulai menempuh cara-cara di luar koridor hukum. Ini bukan lagi sekadar kritik atau pertanyaan, tapi sudah mengarah pada penyebaran berita bohong dan fitnah. Kami sebenarnya ingin menghindari jalur hukum, apalagi ini momen Lebaran. Tapi kalau terus berlanjut, tentu kami akan ambil langkah tegas," ujarnya.


Saat ditanya lebih lanjut soal langkah hukum yang akan diambil, Yakup menyatakan pihaknya masih dalam tahap pertimbangan. 


Mengingat Jokowi kini tidak lagi menjabat sebagai presiden, langkah hukum akan difokuskan untuk melindungi harkat pribadi beliau sebagai warga negara.


Mengenai isu lain seperti gugatan terkait proyek mobil Esemka, Yakup mengungkapkan belum ada pembahasan mendalam dengan Jokowi. 


"Kami sudah dengar kabarnya, tapi karena suasana masih Lebaran dan pertemuan lebih banyak bersifat silaturahmi, belum ada diskusi khusus soal itu," tuturnya.


Ia menegaskan bahwa seluruh isu hukum yang menyerang Jokowi akan disikapi secara bijak dan bertahap. 


“Kami akan menanganinya satu per satu. Tidak semua perkara bisa disamakan. Kami akan lihat kasus demi kasus," pungkasnya.


Sumber: Sawitku

Halaman:

Komentar

Terpopuler