Kembali Berkeliaran, Empat Kapal Penangkap Ikan Ilegal Dibekuk

- Senin, 13 Juni 2022 | 14:50 WIB
Kembali Berkeliaran, Empat Kapal Penangkap Ikan Ilegal Dibekuk

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)  menangkap empat kapal penangkap ikan ilegal di Selat Malaka dan Perairan Ternate. Sebagai rinciannya dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia sementara duanya lagi dari Indonesia

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksmana Muda TNI Adin Nurawaluddin  menyampaikan dua KIA Malaysia itu adalah PKFB 1269 (97,71 GT) dan PKFB 1280 (93,11 GT).

Sedangkan dua Kapal ikan indonesia adalah KM. Najwa Nahda (24 GT) dan KM. Suci Asti (14 GT).  “Dua KIA Malaysia ditangkap di  Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka pada Rabu (8/6)  sedangkan Dua KII diamankan di WPPNRI 715 Perairan Pulau Ternate pada Kamis (9/6)”, terang Adin

Adin mengatakan penangkapan duaKIA asal Malaysia tersebut merupakan hasil operasi Kapal Pengawas Perikanan Hiu 01 yang dinakhodai oleh Kapten Albert Essing.

Keberhasilan penangkapan Kapal ilegal tersebut tidak lepas dari sistem pengawasan terintegrasi yang didukung oleh Airborne Surveillance dan Pusat Pengendalian KKP.

Halaman:

Komentar

Terpopuler