Update Kasus Kematian Anak Pj Gubernur Papua: Seorang Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

- Senin, 22 Mei 2023 | 17:00 WIB
Update Kasus Kematian Anak Pj Gubernur Papua: Seorang Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Baca juga: Sebby Sambom Beri Sinyal Perang KKB Papua Masih Berlanjut, Terkini Pendeta Loas Kogoya Dibakar

Setelah itu, AN membawa ABK ke Kos Venus, yang berlokasi di Jalan Pawiyatan Luhur, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Tersangka AN telah menyiapkan sejumlah miras untuk diminum bersama ABK di tempat tersebut.

"Miras ini disiapkan sebelum bertemu dengan korban pada tanggal 18 Mei, memang yang bersangkutan sudah beli untuk pertemuan pertama mereka," ungkapnya.

Selanjutnya, ABK mual setelah berhubungan seksual dan minum miras.

ABK justru kejang-kejang setelah AN memberi susu dan air kelapa.

Nyawa ABK tidak tertolong dan dinyatakan meninggal setelah dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth.

Pihak rumah sakit pun melaporkan kejanggalan itu kepada polisi.

"Pasal yang disangkakan UU Perlindungan Anak Pasal 81 tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Dan kita terapkan Pasal 338 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun palung lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp 5 miliar," tandas Irwan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka Kasus Kematian Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan

Sumber: bali.tribunnews.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler