Kartu Prakerja: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 53 Wajib Beli Pelatihan, Perhatikan Ketentuan Ini

- Kamis, 25 Mei 2023 | 15:30 WIB
Kartu Prakerja: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 53 Wajib Beli Pelatihan, Perhatikan Ketentuan Ini

4. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut

5. Lalu, lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai

6. Verifikasi foto e-KTP, pastikan diunggah dan diambil langsung dari kamera HP

7. Jika foto KTP yang diunggah sudah susuai ketentuan, klik �Gunakan Foto�

8. Tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah

9. Setelah itu verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan

10. Jika sudah, tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah

11. Kemudian, jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program Kartu Prakerja

12.Berikutnya isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan

Pertanyaan yang diajukan yakni mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati.

13. Lakukan verifikasi nomor handphone dengan masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP;

14. Klik �Kirim OTP�

15. isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi

16. Apabila sudah selesai mengisi, klik �Lanjut�

17. Lalu, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)

18. Terakhir klik �Lanjut� untuk mendaftarkan akun.

Baca juga: Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53, Siapkan Hal Ini Jika Ingin Daftar Kartu Prakerja 2023

Tentang Kartu Prakerja

Dilansir dari prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Kami percaya bahwa masyarakat Indonesia sesungguhnya ingin selalu meningkatkan kemampuannya. Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.

Jalan digital melalui marketplace dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih dan memberi evaluasi. Hanya dengan cara ini, produk bisa terus diperbaiki, tumbuh dan relevan. Menggandeng pelaku usaha swasta, program ini adalah wujud kerjasama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong royong demi SDM unggul, Indonesia maju.

Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023

WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Kartu Prakerja: Ditutup Hari Ini! Simak Informasi terkait Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53

Dilansir dari prakerja.go.id, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

Pejabat Negara

Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Aparatur Sipil Negara

Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kepala Desa dan perangkat desa

Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dan Tribunnews.com dengan judul Penerima Kartu Prakerja Gelombang 53 Segera Beli Pelatihan Sebelum Kepesertaan Dicabut dan Segera Login www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 Dibuka Mulai Hari Ini

Sumber: bali.tribunnews.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler