POLHUKAM.ID - Curhat pilu seorang gadis di Kabupaten Toja Una-una, Sulawesi Tengah, viral di media sosial.
Gadis belia berusia 15 tahun itu dipaksa menikahi seorang kakek 60 tahun demi melunasi utang orangtuanya.
Dilansir TribunWow.com, orangtua remaja berinisial IL itu kabarnya memiliki utang sebesar Rp 6 juta.
Namun, orangtua IL tak mampu membayar utang tersebut hingga harus menyerahkan putrinya kepada seorang kakek berinisial DW.
Kisah pilu itu viral setelah diunggah pada akun Facebook Ntan Umara, Minggu (16/7/2023).
Remaja berinisial IL itu disebut-sebut merupakan warga Desa Kolami, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Tojo Una-una.
"Saya bernama I.....L..... memerlukan bantuan. Saya dipaksa menikahi Haji DW dikarenakan utang piutang Rp 6 juta. Jika saya tidak menikah, akan dipenjarakan," tulis akun Facebook Ntan Umara.
Melansir dari TribunPalu, IL dibawa kedua orangtuanya untuk menikah dengan Kakek DW di Kecamatan Ampana Kota.
Kepala Desa Kolami, Apriansyah membenarkan berita viral tersebut.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid