Jelang Pengangkatan PPPK, Gaji Honorer Satpam 2024 Naik Lebih Layak di 27 Provinsi, Tertinggi Tembus Rp5,6 Juta

- Kamis, 11 Januari 2024 | 18:01 WIB
Jelang Pengangkatan PPPK, Gaji Honorer Satpam 2024 Naik Lebih Layak di 27 Provinsi, Tertinggi Tembus Rp5,6 Juta

Kemudian, untuk mulai diberlakukan ketentuan gaji terbaru ini berlaku mulai 1 Januari 2024.

Selain itu, Sri Mulyani pun menetapkan gaji satpam di seluruh provinsi di Indonesia dengan nominal yang berbeda-beda dan tertinggi tembus hingga Rp5 jutaan lebih perbulan di luar tunjangan dan bonus.

Disebut-sebut, dengan adanya kenaikan gaji honorer satpam 2024 dari Sri Mulyani ini kehidupan non-ASN pun akan lebih layak dan tercukupi.

Lantas berapakah gaji honorer satpam 2024 dari Sri Mulyani di 27 provinsi jelang pengangkatan menjadi PPPK 2024 ini?

Ini dia daftar gaji honorer satpam 2024 dari Sri Mulyani di 27 provinsi menjelang pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024:

1. Provinsi Aceh ditetapkan sebesar Rp4.020.000

Baca Juga: Apa itu Daerah 3T? Guru Honorer yang Bekerja di Daerah Ini Dijadikan Prioritas dalam Pengangkatan ASN

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler