Menurut Fatia Maulidiyanti dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Kepres 166 tersebut berpotensi untuk melemahkan makna penegakan hukum di Indonesia (impunitas), juga dapat mendorong terjadinya kembali pelanggaran HAM.
Baca Juga: Banyak Diskon, Harga Resmi Samsung Galaxy S24 di Indonesia, Preorder Dibuka hingga Tanggal Ini
Menurut Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, "Dengan langkah tersebut, Presiden Jokowi semakin dinilai melanggar janjinya, terutama dalam mengusut kasus penculikan aktivis dan penghilangan paksa serta pelanggaran HAM masa lalu di negara ini."
Ketiga, Presiden Joko Widodo tampak secara politik bersikap tidak netral dalam pemilihan presiden 2024 (secara tidak langsung) dengan memberikan dukungan politik kepada capres Prabowo Subianto yang berpasangan dengan putranya sendiri, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden 2024. Dukungan ini adalah sebuah kemunduran demokrasi, karena akan memperkuat politik dinasti dan memperkuat impunitas dari capres yang terlibat dalam kejahatan HAM berat di masa lalu. Kemunduran demokrasi di era Presiden Jokowi juga diakui oleh Komnas HAM seperti tertulis dalam buku Laporan Tahunan (Laptah) Komnas HAM 2022. "Di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo situasi demokrasi Indonesia cenderung mengalami regresi (kemunduran)."
“Politik dinasti dan politik impunitas yang dilakukan selama 9 tahun pemerintahannya juga telah mencederai janji Nawa Cita Presiden Jokowi sendiri. Apa yang dilakukan Presiden Jokowi selama dua periode pemerintahannya telah mengingkari janji Presiden RI 2014 Joko Widodo dalam program prioritas Nawa Cita untuk menyelesaian kasus-kasys HAM,” jelas Ki Joyo Sardo, Wakil Ketua Kawan ‘98. Dalam visi, misi, dan agenda prioritasnya Nawa Cita agenda HAM dimuat dalam poin 4, bagian 9 serta pada poin 11 huruf (f), Nawa Cita dikatakan; “Kami berkomitmen menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang sampai dengan saat ini masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa Indonesia seperti; Kerusuhan Mei, Trisakti Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talangsari Lampung, Tanjung Priok, dan Tragedi 1965."
Dalam suasana kemunduran demokrasi dan presiden yang memprioritaskan politik dinasti keluarganya kami meminta Ombudsman demi menegakkan sila kedua Pancasila "Kemanusiaan yang adil dan beradab" agar PRESIDEN JOKO WIDODO SEGERA MENJALANKAN 4 REKOMEMDASI DPR RI 2009 SEBELUM PEMILU 14 FEBRUARI 2024, yaitu;
Baca Juga: Tanatap Coffe Semarang Dibuka Untuk Umum Mulai Hari Ini Cek Menu, Harga dan Lokasi
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayosemarang.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid