Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyebut pemerintah masih belum menyetorkan biaya subsidi dan kompensasi energi atau berutang kepada perseroan Rp72 triliun.
Meski begitu, perseroanĀ mengapresiasi langkah pemerintah menambah anggaran subsidi dan kompensasi kepada Pertamina hingga Rp350 triliun yang membuat mengurangi beban masyarakat dan juga menguntungkan Pertamina.
"Pemerintah jadi bantalan menjaga daya beli masyarakat agar tidak terjadi inflasi tinggi, tapi di sisi lain menyelamatkan keuangan Pertamina, karena kalau ini tidak dilakukan tidak hanya cash flow yang turun, tapi profitability kita juga kena," ujar Nicke saat Media Gathering dengan pimpinan redaksi dikutip Kamis (9/6/2022).
Nicke mengatakan, dengan disetujuinya tambahan anggaran subsidi dan kompensasi tersebut, ia berharap pembayaran utang yang masih tersisa Rp72 triliun kepada Pertamina juga bisa dilunasi.
"Tapi kita sudah dapat pembayaran sampai dengan hari ini Rp29 triliun. Jadi pemerintah sudah bayar Rp29 triliun, kita going concern tetap, masih ada sisa sekitar Rp72 triliun," ujarnya.
Lanjutnya, Nicke menyebut tahun ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana pembayaran subsidi dan kompensasi itu akan menumpuk di akhir tahun menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Sekarang sudah ada regulasi baru dari pemerintah yang dikeluarkan Desember tahun lalu, ini akan dilakukan settlement-nya setiap 6 bulan sekali, satu semester. Jadi nanti setelah akhir Juni ini bisa diaudit dan kita bisa langsung catat di pembukuan semester kedua, tidak harus nunggu sampai akhir tahun," ungkapnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid