POLHUKAM.ID - Rismon Sianipar menegaskan dirinya tak gentar meski berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Penegasan itu disampaikan Rismon sesaat sebelum diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat (22/8/2025) hari ini.
Rismon mengatakan kesimpulan yang ia sampaikan terkait ijazah Jokowi tidak identik alias palsu merupakan hasil penelitian ilmiah yang seharusnya tidak bisa dipidanakan.
“Jadi apapun yang terjadi, saya tidak akan pernah mundur satu inci pun. Basis kita itu ilmiah,” tegas Rismon.
Rismon menilai, kebebasan peneliti adalah bagian dari hak asasi manusia.
Karena itu, hasil penelitian tidak sepatutnya dihadapkan pada kriminalisasi hanya karena kesimpulannya dianggap tidak menyenangkan Jokowi atau pihak tertentu.
"Masa kajian ilmiah dianggap kebencian hanya karena kesimpulan penelitian itu tidak menyenangkan Pak Jokowi? Republik sebesar ini harus menjamin kebebasan meneliti bagi para peneliti,” ujarnya.
Bawa Dua Buku, Siap "Kuliahi" Penyidik
Rismon memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi hari ini.
Ia hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.15 WIB didampingi kuasa hukumnya Ahmad Khozinudin, mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan pakar hukum tata negara Refly Harun.
Rismon menegaskan dirinya telah siap diperiksa sebagai saksi terlapor.
Ia juga turut membawa dua buku tebal berjudul "Polemik Ijazah Palsu Joko Widodo" dan "Jokowi’s White Paper" yang ditulisnya bersama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, yang juga ikut dilaporkan dalam kasus ini.
“Di buku ini kami bantah secara ilmiah, secara teknis, dan scientific bahwa ijazah Joko Widodo tidak identik dengan ijazah lainnya,” ujar Rismon sebelum menjalani pemeriksaan.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya