Meskipun sebenarnya RUU Perampasan Aset mulai diajukan di era SBY saat menjadi Presiden RI.
RUU Perampasan Aset pertama kali diinisiasi oleh PPATK era Presiden SBY pada tahun 2008.
Pada saat itu, RUU Perampasan Aset telah mengalami dua kali perubahan draf karena adanya pasal kontroversial.
Tahun 2010 draf RUU Perampasan Aset rampung dibahas antar kementerian dan siap diajukan ke presiden agar kemudian diusulkan ke DPR RI.
Tahun 2012 Badan Pembinaan hukum Nasional ditunjuk menyusun naskah akademik RUU Perampasan Aset hingga akhirnya di era Jokowi tahun 2015 DPR memasukan RUU Perampasan Aset ke Prolegnas jangka menengah.
Reaksi Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Dari sejumlah Presiden RI, hanya Joko Widodo (Jokowi) yang mau mengomentari percepatan RUU Perampasan Aset.
Jokowi menanggapi positif percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Kata Jokowi hal itu penting untuk diselesaikan untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Saya mendukung penuh dibahasnya kembali Rancangan Undang-undang Perampasan Aset, dan ini penting sekali dalam rangka pemberantasan (korupsi), sangat penting," kata Jokowi.
Bahkan Jokowi mengaku, semasa ia masih menjabat sebagai Presiden, ia sudah tiga kali mendorong DPR untuk segera membahas RUU Perampasan Aset ini.
Namun kala itu, DPR tak kunjung menindaklanjutinya.
"Dan itu seingat saya sudah tiga kali kami mendorong agar RUU Perampasan Aset pada saat itu segera di bahas di DPR."
"Di tahun 2023 bulan Juni kita juga mengirimkan surat ke DPR untuk segera RUU Perampasan Aset itu dibahas DPR. Tapi memang ya fraksi-fraksi di sana belum menindaklanjuti, saat itu," jelas Jokowi.
Maka Jokowi cukup senang apabila DPR RI kali ini sepakat memasukan RUU Perampasan Aset ke Prolegnas Prioritas 2025.
Reaksi Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto
RUU Perampasan Aset baru masuk Prolegnas Prioritas di era Kepemimpinan Prabowo Subianto.
Hal itu juga imbas dari unjuk rasa besar yang berlangsung selama sepekan di Indonesia.
Prabowo sendiri tidak menyampaikan langsung pandangannya terhadap RUU Perampasan Aset.
Namun Ketua Umum Partai Gerindra itu sempat meminta bantuan ke pemimpin buruh agar membantu mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset.
Sebab kata Prabowo, sebagai lembaga eksekutif, dirinya tidak bisa mengesahkan RUU tersebut sendirian.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya