Peristiwa tersebut terjadi di Rusun Polri Cikeas, Bogor, pada Minggu (23/7) sekitar pukul 01.40 WIB.
Kendati demikian, Mabes Polri menyatakan bahwa telah terjadi tindak pidana akibat kelalaian yang mengakibatkan kematian Bripda IDF.
"Saat ini, Bripda IMS dan Bripka IG telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut," ungkap Kombes Aswin Siregar.
Kabar meninggalnya Bripda IDF menyebar luas di media sosial Instagram. Dalam unggahan akun @kamidayakkalbar, terlihat jenazah Bripda IDF di dalam peti mati dengan dugaan luka bekas tembakan di belakang telinga.
Dalam narasi video tersebut, disebutkan bahwa terduga pelaku penembakan merupakan senior Bripda IDF yang bertugas di Densus 88 Antiteror di Jakarta.
Kejadian tersebut diduga dipicu oleh pertengkaran antara Bripda IDF dan terduga pelaku, yang saat ini ditangani oleh Densus 88 Antiteror sebagai kesatuannya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya