POLHUKAM.ID - Mabes Polri sedang melakukan penyelidikan terkait kasus kematian seorang anggota Densus 88 bernama Bripda IDF.
"Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan analisa CCTV," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (27/7/2023).
Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa CCTV di Rusun Polri Cikeas, Bogor telah diamankan untuk didalami lebih lanjut guna menganalisa bukti rekaman tersebut.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa Bripda IDF meninggal dunia akibat tertembak oleh dua anggota polisi yakni Bripda IMS dan Bripda IG, saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus polisi tembak polisi anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, menjelaskan bahwa Bripda IDF, Bripda IMS, dan Bripka IG adalah anggota dari Densus 88 Antiteror Polri yang sama.
Aswin menyatakan bahwa kematian Bripda IDF disebabkan oleh kelalaian dua rekannya. IDF terkena tembakan saat rekannya sedang mengeluarkan senjata api dari dalam tas.
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya