POLHUKAM.ID - Mabes Polri sedang melakukan penyelidikan terkait kasus kematian seorang anggota Densus 88 bernama Bripda IDF.
"Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan analisa CCTV," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (27/7/2023).
Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa CCTV di Rusun Polri Cikeas, Bogor telah diamankan untuk didalami lebih lanjut guna menganalisa bukti rekaman tersebut.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa Bripda IDF meninggal dunia akibat tertembak oleh dua anggota polisi yakni Bripda IMS dan Bripda IG, saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus polisi tembak polisi anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, menjelaskan bahwa Bripda IDF, Bripda IMS, dan Bripka IG adalah anggota dari Densus 88 Antiteror Polri yang sama.
Aswin menyatakan bahwa kematian Bripda IDF disebabkan oleh kelalaian dua rekannya. IDF terkena tembakan saat rekannya sedang mengeluarkan senjata api dari dalam tas.
Artikel Terkait
Tantang APH: Bisakah Jokowi Diperiksa untuk Kasus Korupsi Minyak & Kuota Haji?
Skandal Rp 450 Triliun! Siti Nurbaya & Misteri Pemutihan Sawit Ilegal Terbongkar
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?