polhukam.id - Sejumlah tokoh nasional mengeluarkan Amanat Ciganjur untuk merespons proses pemilu yang sedang berjalan.
Mereka mendeklarasikan pemilu harus menjunjung tinggi nilai-nilai luhur termasuk menaati konstitusi.
Piagam Amanat Ciganjur kemudian diberikan Nyai Hj Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid kepada Bawaslu RI, KPU, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Baca Juga: Neraca Perdagangan Alami Surplus 43 Bulan Terus Menerus, Meskipun November Turun
Amanat Ciganjur dibacakan serentak oleh istri Gus Dur, Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid; Menteri Agama RI 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin;
Pastor Romo Benny Susetyo, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Gomar Gultom, dan Karlina Supelli.
Nyai Sinta Nuriyah Wahid mengatakan kekuasaan politik pada hakikatnya adalah sarana manifestasi kemaslahatan, dalam wujud kesejahteraan dan tegaknya harkat-martabat umat manusia.
Artikel Terkait
AKBP Didik Putra Kuncoro Ditahan Bareskrim: Sabu, Ekstasi, dan Ketamin Diamankan dari Mantan Kapolres
Jaksa Agung Burhanuddin Bongkar Praktik Mengerikan: Aset Sitaan Negara Dikorupsi oleh Oknum Jaksa Sendiri!
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?