polhukam.id - Sejumlah tokoh nasional mengeluarkan Amanat Ciganjur untuk merespons proses pemilu yang sedang berjalan.
Mereka mendeklarasikan pemilu harus menjunjung tinggi nilai-nilai luhur termasuk menaati konstitusi.
Piagam Amanat Ciganjur kemudian diberikan Nyai Hj Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid kepada Bawaslu RI, KPU, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Baca Juga: Neraca Perdagangan Alami Surplus 43 Bulan Terus Menerus, Meskipun November Turun
Amanat Ciganjur dibacakan serentak oleh istri Gus Dur, Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid; Menteri Agama RI 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin;
Pastor Romo Benny Susetyo, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Gomar Gultom, dan Karlina Supelli.
Nyai Sinta Nuriyah Wahid mengatakan kekuasaan politik pada hakikatnya adalah sarana manifestasi kemaslahatan, dalam wujud kesejahteraan dan tegaknya harkat-martabat umat manusia.
Artikel Terkait
Aiman Witjaksono Diperiksa Polda Metro: Apa Isi Kesaksiannya Soal Ijazah Jokowi?
Nurhadi Divonis 5 Tahun: Mengungkap Skandal Gratifikasi Rp137 Miliar & Pencucian Uang Rp308 Miliar di Mahkamah Agung
Gugatan 9 Jenderal Purnawirawan Soal Ijazah Jokowi Disebut Salah Alamat, Ini Jalur Hukum yang Benar!
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!