LIHATJAMBI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md meminta agar kasus penembakan relawan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang menjadi korban penembakan orang tak dikenal (OTK) harus diselesaikan.
Baca Juga: Pembacaan Nota Pembelaan, Rafael Alun Minta Dibebaskan Dari Semua Dakwaan
"Ya, harus diselesaikan dong, harus diselesaikan agar tidak timbul fitnah bahwa pelakunya adalah dari satu kelompok politik tertentu. Harus dibuka seterang-terangnya," kata Mahfud di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (27/12/2023).
Selanjutnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga meminta agar pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional dalam menangani kasus itu.
"Polisi harus profesional membuka siapa orang ini," katanya.
Baca Juga: Dewas KPK Ungkap Ada 3 Pelanggaran Etik Yang Dilakukan Oleh Eks Mantan Ketua KPK Firli Bahuri
Baca Juga: KPU RI Gaet PPLN Guna Sosialisasikan Pemilu 2024 ke WNI Yang Berada di luar Negeri
Baca Juga: Gerakan Rakyat: Kader alumni HMI dan PMI Wajib Dukung AMIN di Pilpres 2024
Pasalnya, menurut Menkopolhukam Mahfud MD, bahwa penyelesaian kasus tetap diperlukan meskipun beredar kabar bahwa korban memiliki rekam jejak pernah dipenjara.
"Menurut info yang saya dengar, orang ini memang sudah pernah dipenjara juga karena sering masuk ke mana-mana info yang saya dengar," kata Mahfud.
Baca Juga: Terbaru! Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Pangandaran Jawa Barat, Tak Berpotensi Tsunami
Baca Juga: Presiden Jokowi Yakin Bila BLT El Nino Bakal Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Sebelumnya, diberitakan bahwa terdapat seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, bernama Muarah (48), menjadi korban penembakan oleh OTK.
Korban Muarah ditembak saat sedang ngopi bersama teman-temannya di depan toko, Jumat (22/12/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com
Artikel Terkait
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!
Ketua MK Sebut Pemakzulan Bisa Diajukan Jika Presiden & Wapres Lakukan Pelanggaran Hukum