polhukam.id | Banjarmasin - Sat Polairud Polresta Banjarmasin amankan seorang pria, lantaran ngamuk sambil membawa senjata tajam di kawasan Jalan Alalak Selatan,
Gang Tanggui 2 Kelurahan Alalak Selatan Kecamatan, Banjarmasin Utara, Minggu (24/12) kemarin.
Pria tersebut adalah Rahmadi (35), merupakan warga setempat, yang diamankan karena ingin menyerang warga sekitar.
Saat diamankan, Rahmadi terpaksa harus diberikan tindakan tegas terukur dari pihak petugas, lantaran ingin menyerang petugas dengan sajam, saat ingin diamankan.
Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, AKP Dading Kalbu Adie memaparkan, kejadian bermula saat petugas yang piket di Posko Apung didatangi oleh warga dan melaporkan bahwa ada seorang pria yang mengamuk sambil membawa dua bilah senjata tajam.
Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Kasat, pun mendatangi ke lokasi kejadian dan berusaha mengamankan pria tersebut.
“Pria tersebut mengamuk dan menggedori rumah sambil mengancam akan memenggal kepala warga,” papar Kasat Polairud, Senin (25/12/2023).
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!