Boyolali, polhukam.id – Sebanyak 7 orang relawan Capres – Cawapres Ganjar Pranowo – Mahfud MD, dihajar oleh sejumlah anggota TNI Yonis B 408/Sbh Boyolali, Jawa Tengah, karena melakukan konvoi bleyer-bleyer kendaraan bermorot knalpor brong.
Tindakan kekerasan tersebut dikecam oleh sejumlah tokoh Tim Pemenangan Ganjar – Mahfud, termasuk mantan KSAD Jenderal Andika Perkasa.
Bahkan Capres Ganjar Pranowo melalui beberapa media sosialnya juga ikut memberi pernyataan bahwa aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah anggota TNI tidak dibenarkan dengan alasan apapun.
Ganjar Pranowo mendesak semua pihak yang terkait, memberi sanksi hukum berat untuk sejumlah anggota TNI yang menganiaya relawannya saat melakukan konvoi dengan morot knalpot bronk di Boyolali.
Namun Ganjar Pranowo tidak mengungkap fakta bagaimana situasi konvoi dengan motor kenalpot bronk dan bagaimana aksi-aksi relawannya di jalanan saat konvoi.
Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, dalam keterangan persnya menyatakan, terkonfirmasi anggota TNI Yonif 408/Sbh yang diperiksa di Denpom IV/4 Surakarta 15 orang.
Siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Denpom IV/4 Surakarta.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?