POLHUKAM.ID - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku kaget atas penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Namun demikian, Jokowi menyatakan bahwa proses hukum harus dihormati.
“Semua proses hukum harus kita dihormati,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (11/3/2025).
Dikatakannya, semua pihak diharapkan dapat belajar atas kasus hukum yang ada. Jokowi mengaku kaget saat pertama kali mendengar penggeledahan rumah Ridwan Kamil.
Sebagaimana diketahui, sosok Ridwan Kamil merupakan salah satu jagoan Jokowi saat Pilkada serentak tahun 2024 lalu. Saat maju dalam Pilkada DKI Jakarta, Ridwan Kamil pernah menemui Jokowi di Solo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan dugaan rasuah di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau lebih dikenal dengan Bank BJB terkait pengadaan iklan. Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," kata Fitroh saat dihubungi wartawan, Selasa (11/3).
Kendati begitu, Fitroh belum menjelaskan lebih jauh perihal pengadaan iklan yang dimaksud. Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka.
Tessa belum mengungkapkan secara gamblang perihal identitas dari lima tersangka tersebut. Ia hanya mengungkapkan para tersangka berasal dari penyelenggara negara dan swasta.
"Belum bisa dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau hari Jumat," ujarnya.
Sumber: okezone
Artikel Terkait
BNN Gerebek Pabrik Liquid Vape & Happy Water di Apartemen Mewah Ancol, Begini Modus Barunya!
Rieke Diah Pitaloka Dipanggil KPK: Apa Peran Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi dalam Kasus Ijon?
Dugaan Transaksi Rp349 Triliun di Era Sri Mulyani: KPK Didesak Usut Tuntas, Ini Faktanya!
KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Bank bjb: Benarkah Mengarah ke Ridwan Kamil?