Dilaporkan Reuters, pernyataan Wickremesinghe dilakukan setelah ratusan pengunjuk rasa menduduki hingga kemudian membakar rumah pribadinya pada Sabtu petang.
Beruntung, saat terjadi aksi massa, Wickremesinghe tidak berada di kediamannya. Ia telah dievakuasi ke tempat yang aman.
Wickremesinghe kemudian mengadakan pembicaraan dengan sejumlah pemimpin partai politik.
Pembicaraan ini membahas soal langkah-langkah yang akan ditempuh pemerintah menyusul kerusuhan tersebut.
"Wickremesinghe telah mengatakan kepada para pemimpin partai bahwa dia bersedia mengundurkan diri sebagai Perdana Menteri dan memberi jalan bagi pemerintahan semua partai untuk mengambil alih," ujar pernyataan Kantor Perdana Menteri, Sabtu (9/7).
Di bawah konstitusi Sri Lanka, ketika Wickremesinghe dan Gotabaya mengundurkan diri, ketua parlemen akan menjabat sebagai penjabat presiden selama maksimal 30 hari.
Dalam kurun waktu tersebut, parlemen akan memilih presiden baru dari salah satu anggotanya yang akan menjabat selama dua tahun sisa masa jabatan saat ini.
Sumber: rmol.id
Artikel Terkait
Ledakan di Kabul 2026: Pakistan Bombardir Afghanistan, Gencatan Senjata Hancur!
Trump Tuntut Deportasi Anggota Kongres AS: Mungkinkah Hukum Dikalahkan?
Iran Tuduh AS & Israel Pakai Propaganda Nazi Goebbels: Apa Target Sebenarnya di Balik Isu Nuklir?
Blok Sunni Baru Pimpinan Turki-Mesir: Ancaman Nuklir yang Lebih Menakutkan dari Iran bagi Israel?