Mereka menyebut bahwa kliennya lakukan peristiwa yang menewaskan 36 orang dan melukai 32 orang lainnya itu dilakukan karena dugaan adanya plagiarisme karya yang dibuat oleh pelaku.
“Ia (Aoba) menduga bahwa KyoAni telah memakai karya novel yang dibuat dan didaftarkan olehnya namun status pelaku dinyatakan tidak memenangkan sayembara tersebut,” ujarnya.
Sementara itu dilansir dari Soranews24, tanggal eksekusi dari pelaku sejauh ini belum diumumkan secara resmi.
Kabar dari proses hukuman mati yang biasanya dilakukan dengan digantung tersebut akan diketahui sehari sebelum proses tersebut dilaksanakan.
Presiden Kyoto Animation Berikan Respon
Dilansir dari Yomiuri, Presiden dari KyoAni yakni Hideaki Hatta berikan respon terkait keputusan yang dikeluarkan pengadilan Kyoto itu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jawapos.com
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak