Sebab, berdasarkan fakta persidangan, keterangan saksi dalam persidangan menyatakan bahwa Jokowi memerintahkan koperasi TNI-Polri untuk terlibat dalam operasi pasar.
“Itulah yang dieksekusi oleh Pak Tom Lembong selaku menteri teknis terkait. Memang itu udah fakta persidangan gitu,” tutur Zaid.
Sebelumnya, dalam persidangan, Wiryawan menyebut, Tom Lembong sebaiknya menghadirkan bukti bahwa Presiden Jokowi memberikan arahan agar koperasi TNI terlibat operasi pasar.
Jika tidak, ia menyarankan Jokowi sebaiknya dihadirkan sebagai saksi sehingga persoalan itu menjadi jelas.
“Kalau tidak sebaiknya Presiden dihadirkan, Pak, untuk memberikan keterangan di sini bahwa memang dia memberikan arahan. Itu lebih clear, lebih objektif, dan juga nanti akan jelas pertanggungjawabannya,” tutur Wiryawan.
Diketahui, dalam sidang pada 20 Mei 2025 lalu, eks Ketua Inkopkar Mayjen TNI (Purn) Felix Hutabarat menyebut, Presiden Jokowi mengizinkan pihaknya terlibat dalam importasi gula.
Felix menyebut, keterlibatan Inkopkar dalam importasi dan operasi pasar pengendalian harga gula merupakan perintah presiden.
“Karena KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat) memerintahkan saya karena beliau katanya dapat perintah dari Presiden, bantu itu masalah-masalah di daerah tentang harga gula dan barang gula,” kata Felix, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur