Bapeten membenarkan temuan radioaktif Cesium-137 di lingkungan PT Nikomas Gemilang. Koordinator Komunikasi Publik Bapeten, Abdul Qohhar Teguh Eko Prasetyo, menjelaskan penanganan dilakukan oleh tim Satuan Tugas khusus.
Menurut Qohhar, sumber kontaminasi diduga berasal dari proses peleburan material terkontaminasi di wilayah Serang, Banten, yang menyebar melalui udara.
"Adapun porsi Bapeten adalah melakukan pengukuran tingkat paparan radiasi dan kontaminasi, yang hasilnya dilaporkan ke satgas untuk diambil upaya lanjutan," jelasnya.
PT PMT Diduga Sebagai Sumber Paparan Radioaktif
Sumber utama paparan radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Serang, diduga berasal dari PT Peter Metal Technology (PMT). Perusahaan ini bergerak di bidang peleburan baja dengan memanfaatkan besi bekas (scrap baja).
Direktur Jenderal ILMATE Kemenperin, Setia Diarta, menyatakan izin usaha PT PMT terbit pada Oktober 2024. Perusahaan sempat mengajukan izin impor bahan baku pada Juni 2025, namun tidak disetujui, dan akhirnya tutup pada Juli 2025.
Artikel Terkait
Pembina Pramuka Cikarang Diduga Perkosa Siswi Berulang Kali, Modusnya Mengejutkan!
Geger! Pria di Gowa Diduga Rudapaksa Mertua Sendiri, Ditangkap Usai Bersembunyi di Plafon
Ko Erwin Diburu Bareskrim: Inikah Bandar Narkoba yang Biayai Mantan Kapolres Bima?
Motif Cinta Ditolak, Pelaku Bacok Mahasiswi UIN Suska Riau Terancam 12 Tahun Penjara!